Pengetahuan 05 Jul 2025

Parole: Jembatan Kedua Menuju Kebebasan?

Parole: Jembatan Kedua Menuju Kebebasan?

Halo, saya Zona Sosmed, pengamat isu sosial dan hukum yang tertarik dengan dinamika keadilan restoratif.

Pernahkah kamu mendengar tentang parole? Mungkin terbayang film-film Hollywood dengan adegan menegangkan saat seorang narapidana menghirup udara bebas setelah bertahun-tahun di balik jeruji. Tapi, parole itu lebih dari sekadar adegan dramatis. Ini adalah mekanisme hukum yang kompleks dengan tujuan mulia: memberikan kesempatan kedua kepada narapidana untuk kembali ke masyarakat dan membuktikan diri.

Apa Itu Parole?

Parole, atau pembebasan bersyarat, adalah pelepasan seorang narapidana dari penjara sebelum masa hukumannya berakhir. Namun, ini bukan berarti bebas sepenuhnya. Narapidana yang mendapatkan parole harus mematuhi serangkaian aturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pemasyarakatan. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat dicabutnya parole dan narapidana harus kembali ke penjara.

Syarat dan Proses Mendapatkan Parole

Tidak semua narapidana berhak mendapatkan parole. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Telah menjalani sebagian masa hukuman (biasanya minimal 2/3 dari masa hukuman).
  • Berkelakuan baik selama di penjara.
  • Menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
  • Memiliki rencana yang jelas untuk hidup setelah keluar dari penjara, termasuk pekerjaan dan tempat tinggal.

Proses pengajuan parole melibatkan serangkaian evaluasi oleh tim penilai dari lembaga pemasyarakatan. Tim ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk catatan kriminal narapidana, risiko residivisme (kembali melakukan kejahatan), dan dukungan dari keluarga dan masyarakat.

Manfaat dan Tantangan Parole

Parole menawarkan beberapa manfaat, baik bagi narapidana maupun masyarakat. Bagi narapidana, parole memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupannya. Bagi masyarakat, parole dapat mengurangi biaya penjara dan membantu reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

Namun, parole juga memiliki tantangan. Salah satunya adalah risiko residivisme. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa narapidana yang mendapatkan parole memiliki tingkat residivisme yang lebih tinggi dibandingkan dengan narapidana yang menjalani hukuman penuh. Hal ini menunjukkan pentingnya program rehabilitasi dan pengawasan yang efektif selama masa parole.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, pada tahun 2022, terdapat sekitar 30.000 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa parole merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Parole: Lebih dari Sekadar Kebebasan Bersyarat

Parole bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Ini adalah sebuah proses yang kompleks dan menantang, yang membutuhkan komitmen dari narapidana, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat. Parole adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu yang kelam dengan masa depan yang lebih baik. Ini adalah kesempatan kedua untuk membuktikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang apa itu parole dan bagaimana mekanisme ini bekerja. Mari kita dukung program-program rehabilitasi dan pengawasan yang efektif untuk membantu narapidana yang mendapatkan parole agar berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

parole adalah
Bagikan: